*****

Catatan Lain:

Catatan Lain:
* * * * *
Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts
Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts

Teori Ekonomi Politik Media



Seperti yang dikemukakan oleh para peneliti ilmu komunikasi seperti Dennis McQuail, terdapat lima jenis utama dari teori media kritis yang salah satunya adalah teori ekonomi-politik media (political economy media theory).

Dalam ekonomi politik komunikasi, sumber daya ini dapat berupa surat kabar, majalah, buku, kaset, film, internet dan sebagainya.[1]

Seperti teori Marxisme Klasik, teori ini menganggap bahwa kepemilikan media pada segelintir elit penguasa telah menyebabkan patologi atau penyakit sosial. Dalam pemikiran ini, kandungan media adalah komoditas yang dijual di pasar dan iformasi yang disebarluaskan dikendalikan oleh apa yang pasar akan tanggung. Sistem ini membawa implikasi mekanisme pasar yang tidak ambil resiko, suatu bentuk mekanisme pasar yang kejam karena membuat media tertentu mendominasi wacana publik dan lainnya terpinggirkan.

Teori ekonomi media merupakan sebuah pendekatan yang memusatkan perhatian lebih banyak pada struktur ekonomi daripada muatan atau ideologi media. Teori ini fokus ideologi medianya pada kekuatan ekonomi dan mengarahkan perhatian penelitian pada analisis empiris terhadap struktur pemilikan dan mekanisme kerja kekuatan pasar media. Menurut tinjauan ini, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga bertalian erat dengan sistem politik.[2]

Vincent Moscow mengatakan bahwa ekonomi politik dipandang sebagai studi mengenai hubungan sosial, khususnya hubungan kekuatan, yang biasanya berbentuk produksi, distribusi, dan konsumsi dari sumber. Hubungan ini timbul dalam hubungan timbal balik antara sumber daya alam proses produksi komunikasi seperti surat kabar, buku, video, film, dan khalayak adalah yang utama.[3]

Sedangkan kegunaan ekonomi politik dalam komunikasi adalah untuk menggambarkan dan menjelaskan signifikansi dari benuk produksi, distribusi, dan pertukaran komoditas komunikasi serta peraturan yang mengatur struktur media tersebut, khususnya oleh negara. Gaya produksi media dan hubungan ekonomi kemudian menjadi dasar atau elemen penentu dalam pikiran kita.

Seperti yang kita ketahui, masyarakat memerlukan informasi dan juga hiburan dengan berbagai cara. Dan kebutuhan tersebut difasilitasi oleh media yang juga ingin menguatkan kedudukan ekonominya dalam sistem ekonomi masyarakat. Hubungan yang terjadi antara produsen dan konsumen ini menjadi hubungan timbal balik yang berkesinambungan, ketika media massa seperti televisi, surat kabar, dan bahkan internet tunduk pada kepentingan modal, maka kepentingan masyarakat bisa menjadi ambivalen.

Menurut Murdock dan Golding (McQuail: 1987), efek kekuatan ekonomi tidak secara langsung secara acak, tetapi terus-menerus: “Pertimbangan untung rugi diwujudkan secara sistematis dengan memntapkan kedudukan kelompok-kelompok yang sudah mapan dalam pasar media massa besar dan mematikan kelompok-kelompok yang tidak memiliki modal dasar yang diperlukan untuk mampuu bergerak. Oleh karena itu, pendapat yang dapat diterima berasal dari kelompok yang cenderung tidak melancarkan kritik terhadap distribusi kekayaan dan kekuasaan yang berlangsung. Sebaliknya, mereka yang cenderung menantang kondisi semacam itu tidak dapat mempublikasikan ketidakpuasan atau ketidaksetujuan mereka karena mereka tidak mampu menguasai sumber daya yang diperukan untuk menciptakan komunikasi efektif terhadap khalayak luas.[4]

Ada 3 konsep untuk aplikasi pendekatan ekonomi politik dalam industri komunikasi yang ditawarkan Moscow:

  1. Commodification (komodifikasi). Konsep ini mengacu pada pemanfaatan barang dan jasa yang dilihat dari kegunaannya kemudian ditransformasikan menjadi komoditi yang bernilai jual pasar. Bentuk komodifikasi dalam komuniikasi ada tiga macam: intrinsinc commodification (komodifikasi intrinsik), extrinsinc commodification (komodifikasi ekstrinsik), dan cybernatic commodification (komodifikasi sibernatik).
  2. Spatialization (spasialisasi) adalah proses untuk mengatasi hambatan ruang dan waktu dalm kehidupan sosial oleh perusahaan media dalam bentuk perluasan usaha seperti proses intregasi: integrasi horizontal, vertikal, dan internasionalisasi.
  3. Structuration (strukturasi), yakni proses penggabungan human agency (agensi manusia) dengan proses perubahan sosial ke dalam analisis struktur. Karakteristik penting dari teori strukturisasi ialah kekuatan yang diberikan pada perubahan sosial, yang menggambarkan bagaimana struktur diproduksi dan direproduksi oleh agen manusia yang bertindak melalui medium struktur-struktur.


Daftar Pustaka:
  1. (Vincent Moscow. 1998. The Political Economy of Communication: Rethinking and Renewal. University of Winconsin Press. Hal. 25. )
  2. (Dennis McQuail. 1987. Teori Komunikasi Massa, terj Agus Dharma dan Aminuddin Ram. Jakarta: Erlangga. Hal. 63.)
  3. (Vincent Moscow. 1998. The Political Economy of Communication: Rethinking and Renewal. University of Winconsin Press. Hal. 25. ) 
  4. (Dennis McQuail. 1987. Teori Komunikasi Massa, terj Agus Dharma dan Aminuddin Ram. Jakarta: Erlangga. Hal. 65.)

Framing

Apa itu Framing?

Framing adalah pendekatan untuk melihat bagaimana realitas itu dibentuk dan dikonstruksi oleh media. Proses pembentukan dan konstruksi ralitas itu, hasil akhirnya adalah adanya bagian tertentu dari realitas yang lebih menonjol dan lebih mudah dikenal. Akibatnya, khalayak lebih mudah mengingat aspek-aspek tertentu yang disajikan secara menonjol oleh media. Aspek-aspek yang tidak disajikan secara menonjol, bahkan tidak diberitakan, menjadi terlupakan dan sama sekali tidak diperhatikan oleh khalayak.[1]

Seperti yang dikutip Eriyanto dalam buku Arie S. Soesilo dan Philo C. Wasburn, Framing adalah sebuah cara bagaimana sebuah peristiwa disajikan oleh media, penyajian tersebut dilakukan dengan menekenkan bagian tertentu, menonjolkan aspek tertentu, dan membesarkan cara bercerita tertentu dari suatu realitas/peristiwa. Di sini media menyeleksi, menghubungkan, dan menonjolkan peristiwa sehingga makna dari peristiwa lebih mudah menyentuh dan diingat oleh khalayak.  Berikut ini adalah beberapa pengertian framing menurut para ahli:[2]

Robert N. Entman   
Proses seleksi dari berbagai aspek realitas sehingga bagian tertentu dari peristiwa itu lebih menonjol dibandingkan aspek lain. Ia juga menyertakan penempatan informasi-informasi dalam konteks yang khas sehingga sisi tertentu mendapatkan alokasi lebih besar daripada sisi yang lain.

William A. Gamson   
Cara bercerita atau gugusan ide-ide yang terorganisir sedemikian rupa dan menghadirkan konstruksi makna peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan objek suatu wacana. Cara bercerita itu terbentuk dalam sebuah kemasan (package). Kemasan itu semacam skema atau struktur pemahaman yang digunakan individu untuk mengkonstruksi makna pesan-pesan yang ia sampaikan, serta untuk menafsirkan makna pesan-pesan yang ia terima.

Zhongdang Pan and Gerald M. Kosicki   
Strategi konstruksi dan memproses berita. Perangkat kognisi yang digunakan dalam mengkode informasi, menafsirkan peristiwa, dan dihubungkan dengan rutinitas dan konvensi pembentukan berita.

Ada dua aspek dalam framing:
Pertama, memilih fakta/realitas. Proses memilih fakta ini didasarkan pada asumsi, wartawan tidak mungkin melihat peristiwa tanpa perspektif. Dalam memilih fakta ini selalu terkandung dua kemungkinan: apa yang dipilih (included) dan apa yang dibuang (excluded). Bagian mana yang ditekankan dalam realitas? Bagian mana dari realitas yang diberitakan dan bagian mana yang tidak diberitakan? Penekanan aspek tertentu itu dilakukan dengan memilih angel tertentu, memilih fakta tertentu, dan melupakan fakta yang lain, memberitakan aspek tertentu dan melupakan aspek lainnya.[3]

Kedua, menuliskan fakta. Proses ini berhubungan dengan bagaimana fakta yang dipilih itu disajikan kepada khalayak. Gagasan itu diungkapkan dengan kata, kalimat dan proposisi apa, dengan bantuan aksentuasi foto dan gambar apa, dn sebagainya. Bagaimana fakta yang sudah dipilih tersebut ditekankan dengan pemakaian perangkat tertentu: penempatan yang mencolok (menempatkan di headline depan, atau bagian belakang), pengulangan, pemakaian grafis untuk mendukung dan memperkuat penonjolan, pemakaian label tertentu ketika menggambarkan orang/peristiwa yang diberitakan, asosiasi terhadap simbol budaya, generalisasi, simplifikasi, dan pemakaian kata yang mencolok, gambar, dan sebagainya. Elemen menulis fakta ini berhubungan dengan penonjolan realitas.[4]

Pemakaian kata kalimat atau foto itu merupakan implikasi dari memilih aspek tertentu dari realitas. Akibatnya, aspek tertentu yang ditonjolkan menjadi menonjol, lebih mendapatkan alokasi dan perhatian yang besar dibandingkan aspek lain. Semua aspek itu dipakai untuk membuat dimensi tertentu dari konstruksi berita menjadi bermakna dan diingat oleh khalayak. Realitas yang disajikan secara menonjol atau mencolok, mempunyai kemungkinan lebih besar untuk diperhatikan dan mempengaruhi khalayak dalam memahami suatu realitas.[5]



Daftar Pustaka:
[1] Eriyanto. 2009. Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. Yogyakarta: PT. LkiS Printing Cemerlang. Hal. 66.
[2] Ibid. Hal. 60-68.
[3] Ibid. Hal. 69.
[4] Ibid. Hal. 70.
[5] Ibid.

9 Skill atau Keterampilan yang Harus Dimiliki Jurnalis Online

Apa keterampilan yang paling sering digunakan oleh para jurnalis online?


Menururt hasil polling / pemungutan suara dari 49 jurnalis online, peneliti Ryan Thornburg dan Ying Roselyn Du meminta para praktisi tersebut untuk mengurutkan peringkat atas tugas sehari-hari mereka dari 26 daftar yang memungkinkan.

Dan berikut adalah hasil 9 peringkat teratas:

1. Menulis atau Mengedit Naskah
2. Manajemen Proyek
3. Blogging
4. Merangkai Desain (penataan) / Pengambilan Gambar (Foto)
5. Menghasilkan (membuat/mengambil) Video
6. Mengorganisasi (menyusun) Staf / Administrasi
7. Menggabung atau Merangkai Cerita / Shortening
8. Pelaporan dan Menulis Cerita Orisinal / Asli
9. Foto / Editing Gambar

Penelitian ini dipublikasikan pada musim gugur 2011, edisi Journalism & Mass Communication Educator.


Diterjemahkan dari sumber asli dengan sedikit perbaikan.

Jurnalistik Pembentuk Kepribadian yang Amanah

 
Berbicara jurnalistik, mungkin mayoritas khalayak lebih cenderung melirik bidang kewartawanan. Yah tidak bisa disalahkan karena memang tidak salah dan tidak penting untuk dipermasalahkan. Lain hal nya dengan para sahabat penggiat kejurnalistikan yang malah mendebatkan hal itu. Mungkin mereka merasa penting untuk memikirkannya terkait latar belakangnya yang menggeluti bidang kejurnalistikan, tapi tidak bagi mereka di luar sana.

Orang-orang sering kali memandang negative profesi wartawan, mungkin itulah yang sengaja ditanamkan oleh sebagian para penguasa, terutama yang merasa terancam oleh sahabat penggiat kejurnalistikan, melalui pengaruhnya. Wallahu'alam. Belum lagi beberapa penjahat dan orang-orang belum cukup ilmu yang mengatasnamakan profesi kewartawanan sebagai kedok, sehingga pandangan negatif itu menjadi stereotip yang melekat pada profesi penggiat jurnalistik.

Benar saja kata cerpenis Bambang Joko Susilo, sesungguhnya tidak ada yang hilang dalam kehidupan ini. Semua masuk dalam ruang lingkup kejurnalistikan, selalu tercatat dan mencatat. Semua terlihat dan melihat. Media komunikasi alam tidak akan pernah berhenti untuk merekam segalanya. Tidak ada gerak sekecil apapun tersembunyi di alam ini melainkan semuanya terekam dan tertulis. Bahkan ketidak sadaran adalah bagian dari catatan yang memiliki tempat tersendiri.

Siapa wartawan? Apa pekerjaannya? Salah seorang kawan memuntahkan kalimat bahwa wartawan itu menyebalkan, selalu ingin tahu masalah orang lain. Sahabat yang seorang aktor juga beranggapan, wartawan itu seperti penguntit, selalu mengintai objek yang akan diberitakannya. Lalu ada lagi yang berpartisipasi dalam opini menyatakan bahwa wartawan itu selalu pengen tau hal yang tidak ada kaitan dengan masalah dirinya. Bahkan salah seorang yang terhormat juga menandaskan pendapat bahwa wartawan itu menjengkelkan karena selalu ingin membeberkan permasalahan orang lain di media. Kemudian di antara komentar itu juga terselip tutur dari lingkungan dekat yang menyatakan wartawan itu kurang kerjaan karena selalu mempengaruhi orang dengan isu yang ia tulis. Di sela-sela kejenuhan opini, masih saja ada yang mendaratkan komentar bahwa wartawan itu membuat orang terancam. Dan lain sebagainya. Namun apakah kita tahu apa itu profesi wartawan? Apakah kita benar-benar tahu apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para penggiat kejurnalistikan?

Ya, merekalah para penggiat jurnalistik…. Selalu menguntit objek berita, karena fungsinya sebagai mata publik. Merekalah yang selalu ingin tahu masalah orang-orang yang berpengaruh, semata-mata hanya untuk memberikan pengetahuan kepada khalayak tentang bagaimana orang yang memiliki pengaruh tersebut mengaplikasikan pengaruhnya di tengah masyarakat, apakah berdampak positif atau negative. Sehingga khalayak bisa mengawasi aktivitas terselubung dari orang-orang itu melalui mata mereka, para wartawan.

Merekalah para penggiat jurnalistik… Orang-orang yang selalu membeberkan permasalahan orang lain di media, namun masalah yang dibeberkan bukanlah masalah sembarangan. Masalah yang dibeberkan tentu saja telah dipertimbangkan kelayakannya terlebih dahulu. baik itu dari segi kebutuhan maupun dampak terhadap khalayak itu sendiri. Kemudian diselaraskan dengan situasi saat itu. Perlu kita ketahui, kegiatan jurnalistik seperti ini bukan semata-mata keinginan para wartawan, mereka hanya menjalankan kewajibannya sebagai bentuk profesi kejurnalistikan. Karena memang itulah salah satu tugasnya sebagai penyebar informasi yang actual dan factual melalui media cetak maupun elektronik.

Merekalah para penggiat jurnalistik… Orang-orang yang mempengaruhi khalayak dengan tulisan mereka. Pendapat itu adalah benar, tapi mungkin bukanlah dalam artian sebenarnya. Tugas wartawan sebagai penyebar informasi aktual hanyalah menyampaikan kenyataan yang layak dikonsumsi kepada publik. Khalayak yang mengkonsumsi produk jurnalistik tersebutlah yang membuat diri mereka membentuk gagasan dari realita yang ada. Jika fakta berbicara hal negative, maka mereka para wartawan akan menuliskan berdasarkan fakta, yaitu berita negative tersebut yang tentu saja melalui proses konfirmasi penyeimbang dari pihak yang diberitakan terlebih dahulu, dan begitupula sebaliknya.

Merekalah para penggiat jurnalistik… Orang-orang yang mengancam dunia, namun perasaan terancam itu hanya akan terjadi dalam dunia orang-orang yang berkuasa terhadap sesuatu dan ingin melakukan penyimpangan di dalamnya. Jika orang yang berkuasa itu adalah sosok yang baik, maka dia pastilah bisa membuat suatu pertimbangan yang baik pula atas tindakannya. Dia tidak akan punya alasan untuk merasa terancam dengan kehadiran para penggiat jurnalistik di sekitar, karena dia pastilah akan melakukan hal yang benar bagi khalayak atas pertimbangan tersebut.

Seno Gumira Ajidarma berseru dalam bukunya, “Ketika jurnalisme dibungkam, sastra harus bicara.” (Bentang, 2006, cetak ulang). Bila jurnalisme bicara dengan fakta, sastra bicara dengan kebenaran. Kebenaran yang diungkapkan dengan teknik penulisan cerpen yang disisipi fakta-fakta sebagai “kunci” yang dapat membuka mata pembaca terhadap ketertutupan berita jurnalisme Indonesia”. Kebenaran bukan hanya bisa diungkapkan dengan perjuangan. Perjuangan tidaklah harus selalu berbentuk perlawanan. Dan perlawanan juga tidak mesti berbentuk perjuangan. Namun apapun bentuk jurnalisme yang digunakan dalam mencari kebenaran, tetap saja para wartawanlah tokoh utamanya, merekalah orang-orang yang bergerak di jurnalistik. Merekalah bintangnya. Bintang yang nyaris redup di antara kacau balau kehampaan Bimasakti.

Merekalah para wartawan sejati… Manusia yang tetap percaya sepenuhnya kepada kekuatan profesi, meskipun banyak orang yang mengejek dan mencemooh.

Merekalah para wartawan sejati… Manusia yang percaya sepenuhnya kepada kekuatan pikiran dan jiwa. 

Mereka yakin setiap manusia lahir dibekali cahaya tertentu yang tidak akan sama dengan manusia lainnya.

Merekalah para wartawan sejati… Yang hanya bisa meraba dalam profesi akibat keterbatasan diri sebagai manusia. Karena berdasarkan pancasila yang pertama, mereka sadar pada hakekatnya Tuhanlah Sang Penggerak, Tuhanlah yang menuntun walau harus melewati lorong kegelapan untuk mencapai kebenaran. Karena itu sudah menjadi kewajiban untuk berserah diri padaNya. Itulah sebabnya mereka para penggiat jurnalistik tetap menempuh perjalanan itu meskipun penuh resiko, bahkan mengandung maut sekalipun.

Bukankah kita sering diperdengarkan dengan kutipan, “Ikatlah ilmu dengan tulisan”? Itulah yang coba dilakukan oleh para penggiat jurnalistik. Mereka mencari tahu segala sesuatu yang mungkin akan berdampak pada khalayak, lalu pengetahuan itu mereka ikat dalam tulisan dan kemudian dengan gencar membagi-bagikan pengetahuan yang baru saja mereka peroleh kepada khalayak masyarakat seluas-luasnya. Bahkan dari hadist riwayat Rabi’ dikatakan, “Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu itu dapat mendekatkan diri kepada Allah ’Azza wa Jalla. Dan, mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orang yang memilikinya dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan merupakan keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.”

Profesi Jurnalistik cenderung terkait dengan hal berita. Berita pada dasarnya sebagai pengetahuan baru yang terlampir apa adanya dalam format lisan dan tulisan. Karakteristik apa adanya lebih dikenal sederhana dengan kata sidiq, dan sifat menyampaikan diketahui sebagai amanah. Maka dari itu beruntunglah mereka yang menjejal diri di dunia jurnalistik. Dunia yang pada hakekatnya mengarahkan kepada kepribadian yang jujur dan amanah. Namun tetap saja itu tergantung kepada manusianya sendiri.

Jika dikaji lagi, para penggiat jurnalistik semestinya adalah orang-orang yang bekerja keras demi kemuliaan. Bahkan rela menggali informasi yang sebenarnya tidak mereka butuhkan hanya untuk khalayak. Jurnalistik adalah bentuk kegiatan amal bagi para sahabat penggiat kejurnalistikan. Profesi mereka sebagai sekretaris dunia.

Diilustrasikan sebagai malaikat berwujud manusia yang mendokumentasikan kejadian-kejadian semesta. Mungkin tidak sesempurna Rakib dan Atid yang mampu mencatat detail perbuatan seseorang, namun para penggiat jurnalistik selalu berusaha agar bisa mencatat segala peristiwa di sekitar. Mereka berusaha mencari informasi yang dirindukan mayoritas orang. Mereka mampu menggali kebenaran yang dibutuhkan oleh masyarakat. Bahkan merekalah yang kelak akan mengukir sejarah dunia melalui aktifitas jurnalistiknya. Wartawan adalah bagian dari jurnalistik, sedangkan infoteiment “bukan”. Kegiatan jurnalistik adalah menyebarkan informasi yang manfaat dan pantas bagi khalayak, bukan mengobral aib yang tidak penting. Jadi intinya marilah kita tetap menjaga hati dari prasangka negative yang hanya akan menjerumuskan kepada kerugian. Keep Positive thinking!

Mengenal Jurnalisme Online


Jurnalistik online adalah sebuah istilah yang berasal dari dua kata yaitu Jurnalistik dan online. Jurnalistik adalah sebuah kegiatan yang di mana kita mencari , mengumpulkan dan mengolah data tersebut menjadi sebuah berita. Kemudian online yang memiliki pengertian yaitu sebuah sebuah perangkat (komputer) yang terhubung dengan perangkat (komputer) lain yang dengan sebuah jarinagn tertentu dapat berhubungan dan juga berkomuikasi.

Jurnalisme online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet. Internet mempermudah pekerjaan jurnalistik, sebab jurnalistik dapat dapat dilakukan melalui PC atau komputer. Dengan menggunakan internet sebagai alat reportase atau sumber informasi bagian media-media tradisional atau koran.

Dari berbagai macam bentuk produk media jurnalistik salah satunya yaitu media elektronik, untuk media elektronik ada stasiun televisi, radio dan yang terakhir media internet yang sedang berkembang di era modern ini dengan hadirnya berita yang berbentuk website. informasi-informasi yang diberikan para jurnalis tersebut memiliki beberapa hal yang menjadi dasar dan penting buat dipahami dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa hal yang menjadi karakteristik dasar dari sebuah jurnalistik online selain tampilan yang berbentuk web adalah tampilan beritanya sangat cepat berganti-ganti. Tapi, ini memberikan kemudahan bagi para jurnalis untuk mengakses dan menerbitkan sebuah berita secara online.

Beberapa jurnalis bisa membuat berita sendiri secara langsung, cara penulisa berita online pun masih sama yang dilakukan jurnalistik lainnya yang mengandung 5W+1H, dengan sifat tulisan yang berbentuk features.

Jurnalistik online tidak hanya bercerita apa yang akan disajikan, tapi juga dengan tata letak. multimedia yang menarik akan membuat pembaca online merasa nyaman.

Komunikasi yang tercipta pun tidak hanya dari yang menerbuitkan jurnalistik oline dan pembacanya saja, tapi para pembaca lainnya. Bahkan beberapa pembaca bisa melakukan diskusi online melalui sebuah konten forum dalam beberapa produk jurnalistik.

Bahkan ada beberapa individu yang bukan jurnalis bisa ikut berperan serta denga citizen jurnalism, dengan memiliki blog. Dengan blog secara langsung kita dapat menginformasikan sesuatu, bahkan sesuatu yang tidak direncanakan oleh wartwan jurnalistik online.

Dirangkum dari postingan saudara Ibnu Fajar (http://fajarfikom.blogspot.com/) dengan sedikit perbaikan pada ejaan (imbuhan).

7 Komitmen Pedoman Untuk Jurnalisme Baru

Guna lebih menyelami Jurnalistik baru, seorang jurnalis dianjurkan agar berkomitmen dengan tujuh pedoman jurnalistik baru.

1. Tanamkan dalam diri anda bahwa anda adalah seorang jurnalis dan reporter di mana dan kapanpun. Sehingga tak ada masalah bagi anda dengan dunia kejurnalistikan, dan siap untuk profesional sebagai jurnalis.

2. Yang dihargai oleh khalayak adalah karya yang berkualitas. Maka dari itu motivasi diri sendiri hingga anda memiliki loyalitas dan kualitas tinggi terhadap profesi jurnalistik.
3. Jangan pernah membuat berita yang dibumbui dengan keterangan palsu atau isu yang kurang jelas, apalagi menyelipkan kebohongan. Tulislah berita sesuai dengan apa adanya serta tetap berimbang (balance, tidak memihak).

4. Asah lah pengetahuan umum anda dan belajar mempertajam insting jurnalis. Jadilah seseorang jurnalis yang baik, unik, dan bernilai bagi khalayak sekitar.

5. Jika anda mempunyai kesungguhan ingin jadi jurnalis, mulai lah dari sekarang untuk mempublikasikan karya-karya melalui blog. Buat lah blog pribadi, kemudian aktif berinteraksi dalam dunia blog tersebut dengan mengisi kejadian-kejadian sekitar, seperti future, news, cerpen, maupun karya tulis lainnya agar anda terbiasa dengan kegiatan tulis menulis.

6. Belajar dan berani untuk membuat opini/pendapat yang berbeda. Maksudnya, buatlah opini atau karya-karya yang bersifat inspiratif, baru, dan informatif.

7. Selalu lah membaca buku-buku, artikel, dan karya tulis lainnya. Terutama karya tulis dan buku-buku yang berkualitas, seperti tulisan yang bersifat edukatif, inspiratif, dan informatif.


Bandung, 21 Jumadil Akhir 1434 H (2 Mei 2013)
Artikel: Tugas JuRol, Sekolah Si David

Pesan Samuh di Rapat Kurikulum

Rapat diskusi kurikulum dosen jurusan Jurnalistik (16/4) diisi oleh Prof. Dr. Asep Saeful Muhatdi, MA. Beliau menyampaikan beberapa pesan motifasi di dalam rapat. Tiga di antaranya dikhususkan untuk mahasiswa jurnalistik yang ingin sukses di masa depan.

"Bagi mahasiswa yang ingin sukses, pertama kuasai lingkup bidang jurnalistik, akrabi teknologi, dan kuasai bahasa asing," jelas Samuh.

Jalaludin Rahmat juga menambahkan, agar pihak kurikulum mengurangi mata kuliah yang dirasa kurang berkaitan dengan bidang jurnalistik.

"Sebaiknya tidak usah ada mata kuliah yang kurang penting di bidang jurnalistik. Yang penting itu adalah komputer dan bahasa asing," ujar Jalal menutup rapat.

Ruang Lingkup Jurnalistik


Ruang lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers. Dalam garis besar jurnalistik Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu : news dan views (Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”).

 
News dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu:

1.       Straight news, yang terdiri dari:
a.       Matter of fact news
b.      Interpretative report
c.        Reportage

2.       Feature news, yang terdiri dari:
a.       Human interest features
b.      Historical features
c.       Biographical and personality features
d.      Travel features
e.      Scientific features

Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1. Editorial
2. Special article
3. Colomum
4. Feature article

Definisi Jurnalistik



Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda - beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.

Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.

F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.

M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.

Menurut M. Ridwan, jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.

Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.

Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.

Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria (dosen UIN SGD Bandung) juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.

Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.

Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.

Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.

Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.

Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.

Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.

Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.

Dirujuk dari catatan perkuliahan Pengantar Ilmu Komunikasi Muhammad David Kurniawan [Bidang Jurnalistik] serta berbagai sumber bacaan.

Sejarah Jurnalistik



Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa.

Sekilas tentang pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff menceritakan sedikit sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman Romawi, di mana berita-berita dan pengumuman ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannya pencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mengsenadakan istilah “jurnalistik” dengan “pers”.

Sejarah yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik pada dasarnya sama, yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh.

Suhandang dalam bukunya juga menerangkan sejarah Nabi Nuh terutama dalam menyinggung tentang kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah malaikat utusan Allah Wa Ta'ala kepada Nabi Nuh Alaihi Salam agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Saat itu Nabi Nuh bersama orang-orang beriman lainnya dan hewan-hewan itu telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.

Hari larut berganti malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai bertanya - tanya, apakah air bah itu memang tidak berubah atau bagaimana? Hanya kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.

Guna memenuhi keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.

Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik - teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.

Data selanjutnya diperoleh para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.

Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM) dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.

Baik hikayat Nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.

Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).

Jurnalisme Damai versus Jurnalisme Kekerasan

(Alternatif meminimalisir potensi konflik) 

*) Dede Drajat [1]

[ Artikel ini menjabarkan mengenai trend media massa, meskipun mereka belum ditempa di peprangan, tetapi perannya di sejumlah konflik di Indonesia sering membaut mereka nampak seperti provokator di sejumlah situasi. Media massa dianggap telah menjual kekerasan untuk menyenangkan pembaca dan mendapatkan penjualan yang baik dari hal itu. Media melupkan kefanatikan sosial dari publik. Mereka lupa berita yang mereka sebarkan dapat memicu emosi publik. Kami menawarkan konsep jurnalisme damai sebagai alternatif untuk meminimalkan potensi konflik dan memperbesar potensi dari persatuan bangsa. ]
 
Pendahuluan 

Indonesia telah mengalami banyak insiden kekerasan sejak 1998, mulai dari kekerasan rasial pada 13-14 Mei 1998 di Jakarta terhadap etnis Tionghoa, pembersihan etnis Madura di Sambas, Kalimantan Barat pada 1999, konflik di Maluku 2000-2001, darurat sipil di Aceh, dan konflik Muslim-Kristen yang kronis di Poso sejak Desember 1998.

Meletusnya aksi-aksi kekerasan ini tampaknya terkait dengan peningkatan identitas rasial, etnis, atau keagamaan yang dahulu ditekan dan dihomogenisasi di bawah rezim otoriter Soeharto demi kepentingan politik, khususnya stabilitas nasional, untuk memastikan proses pembangunan ekonomi berjalan dengan baik.

Selama era Orde Baru, konflik-konflik seperti tadi disembunyikan di bawah "karpet tebal persatuan dan kesatuan" dan diselesaikan dengan cara-cara represif. Pihak-pihak yang berseteru dibungkam. Kita menganggap konflik sudah selesai tetapi sebenarnya kita terus- menerus menyimpan bom waktu.

Sejak Orde Baru tumbang, euforia demokrasi membuka peluang bagi kelompok-kelompok tersebut untuk menggaungkan kepentingan-kepentingannya.

Dalam kondisi demikian, identitas kelompok tumbuh dan terkadang saling bersaing yang pada gilirannya tidak jarang menimbulkan ketegangan dan konflik antarkelompok tersebut. Ketegangan dan konflik tersebut sering menimbulkan kekerasan dan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, fenomena ini mengindikasikan integritas nasional yang mulai terancam. [2]

Sejak runtuhnya rezim Soeharto, kekerasan dan kerusuhan di beberapa wilayah Indonesia seakan-akan tak kunjung usai. Konflik antar suku, ras, agama, kelompok dan antar golongan terus berkobar silih berganti dengan tidak sedikit membawa jatuh korban. Dari masa Presiden Habibie, Presiden Abdurahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri hingga masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi stabilitas masyarakat Indonesia belum nampak kembali “normal” seperti sebelum krisis.

Banyaknya peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang menjadi konsumsi pemberitaan sehari-hari. Media massa cenderung mengeksploitasi aspek dramatik konflik demi penciptaan sensasi. Implikasi yang berkembang subur justru potensi konfliknya dibandingkan potensi integrasi, sehingga eskalasi konflik semakin meluas. Walaupun pada dasarnya mengangkat peristiwa kekerasan menjadi suatu berita merupakan hal yang wajar karena mengandung realitas yang bernilai berita. Namun, akan menjadi persoalan manakala kondisi sistem sosial politik Indonesia saat ini sedang mengalami kerawanan. Artinya, peran strategis pemberitaan media massa yang cenderung akan menciptakan potensi konflik akan menjadi signifikan untuk dibicarakan.

Dalam masyarakat senantiasa hadir potensi konflik dan sekaligus potensi untuk berintegrasi. Pada konteks konflik, dikatakan Mark Thompson, tidak dipungkiri bahwa konflik masyarakat sipil terjadi karena persaingan berbagai kekuatan politik. Media massa mempunyai peranan besar dalam menghasilkan konflik tersebut. Dicontohkan, sebagaimana yang terjadi di Rwanda, Bosnia dan Kosovo. “ All sides have sought to mobilize and manipulate public opinion. The media no longer merely comment on war, they are part of the frontline”. (Mark Thomson, “Forging War”, 1999). [3]

Di Indonesia, media massa memang belum sampai pada “forging war” (membentuk perang), namun peranannya dalam beberapa konflik di tanah air diasumsikan “memanasi” situasi. Media massa dianggap menjual kekerasan untuk kepentingan pembacanya. Media lupa akan fanatisme masyarakat yang bisa dengan mudah terpicu emosionalnya karena adanya suatu pemberitaan.

Tulisan ini tidak akan memaparkan jurnalistik kekerasan versus jurnalistik perdamaian dalam kontek adanya potensi konflik dan potensi integrasi dalam masyarakat Indonesia secara mendalam, namun arah tulisan akan lebih memfokuskan bagaimana sebenarnya gambaran jurnalisme damai sebagai salah satu alternatif meminimalisir potensi konflik. Tulisan ini juga tidak berpretensi untuk menarik kesimpulan adanya keterkaitan antara suatu pemberitaan dengan konflik yang terjadi, namun hanya akan melihat adanya upaya alternatif dari jurnalisme damai (peace jurnalism) dalam rangka meredakan konflik-konflik yang sampai saat ini belum berkesudahan.


Jurnalisme Kekerasan 

Jurnalisme kekerasan atau juga war journalism, mempunyai karateristik, ketika memberitakan pertikaian di masyarakat lebih berorientasi pada peristiwa kekerasannya. Seakan-akan kekerasan yang merupakan penyebab kekerasan itu sendiri, violence as its own cause. Jurnalisme ini pemberitaannya cenderung berfokus pada arena, atau tempat di mana konflik kekerasan itu sedang terjadi. Dalam liputannya, yang diberi banyak perhatian pada dampak yang nampak secara fisik, seperti jumlah korban yang mati, atau cedera, jumlah materi yang hancur, atau yang terbakar, baik yang berwujud rumah, mobil, masjid, gereja atau bahkan desa. Dengan kata lain jurnalisme kekerasan lebih suka mengekspolitasi the visible effect of violence, korban kekerasan yang nampak dibanding efek kekerasan yang tidak tampak.

Bagi khalayak yang diterpa media yang menggunakan war journalism, lebih dimungkinkan ikut larut ke dalam emosi untuk memihak salah satu bagian masyarakat yang sedang berkonflik. Apalagi jika dalam pemberitaan itu, media menyederhanakan masalah dengan mereduksi pihak-pihak yang terlibat konflik kekerasan hanya dengan konsep "us and them" (kelompok kita dan mereka). Kemudian menunjukkan ataupun "berkesan" memberikan penilaian, tentang pihak mana yang sedang menjadi pemenang ataupun pecundang (winners and losers).

Sumber berita violence journalism lebih banyak berasal dari elite yang bertikai. Padahal elite politik dimanapun dan siapapun cenderung menggunakan statementnya sebagai bagian dari upaya "menyerang" atau "mengalahkan" pihak lain, sehingga isinya banyak yang bersifat spekulatif dan provokatif. Dalam konteks, violence journalism, suara-suara alternatif, rakyat kecil, para korban pertikaian politik, atau mereka yang merindukan kedamaian, kurang mendapatkan tempat sebagai sumber berita.

Kebanyakan diduga pengelola media ketika berhadapan dengan fakta sosial yang berupa konflik, memang cenderung lebih suka menggunakan pendekakan war journalism. Mereka seakan "menjual" kekerasan untuk kepentingan industri medianya. Dengan alasan semangat keterbukaan, atau fungsi media sebagai cermin realitas (the mirror of events), demi menyenangkan target audience, dan public opinion media itu, lalu mereka melupakan fanatisme sosial yang terkadang "mudah" terpicu emosionalnya.


Jurnalisme Perdamaian 

Istilah jurnalisme damai mulai diperkenalkan kali pertama oleh Profesor Johan Galtung, ahli studi pembangunan pada 1970-an. Galtung mencermati, banyak jurnalisme perang yang mendasarkan kerja jurnalistiknya pada asumsi yang sama, seperti halnya para jurnalis yang meliput olahraga. Yang ditonjolkan hanyalah kemenangan dan kekalahan dalam "permainan kalah-menang" antardua pihak yang berhadapan. [4]

Peace Journalism mendasarkan pada standard jurnalisme modern, yang berpegang pada azas imparsialitas, faktualitas, sekaligus dilengkapi dengan prinsip-prinsip yang bertujuan untuk menghindarkan kekerasan. Atau mencegah terjadinya kekerasan di dalam masyarakat. Makanya jurnalisme ini mengajarkan, wartawan jangan menjadi bagian dari pertikaian, melainkan harus menjadi bagian dari upaya solusi. [5]

Pada saat media massa dihadapkan realitas yang isinya pertikaian dengan kekerasan, jurnalisme damai menyarankan tetap diungkapnya peristiwa itu, namun menerapkan prinsip-prinsip obyektivitas berita. Menerapkan framing [6] yang berorientasi pada pengungkapan informasi konflik, mengungkap akar masalah, dan menunjukkan konsekuensi negatif akibat konflik tersebut. Dalam konteks ini, media dituntut mampu mengungkap fakta secara lebih lengkap, menggambarkan atau melakukan mapping, memetakan konflik guna memunculkan solusi. Prinsip jurnalisme 5 W + 1 H, ditambah dengan unsur S, yaitu solusion. Artinya pers memberi ruang yang cukup untuk pemikiran lain yang netral, yang rasional, dan kredibel, agar terjadi diskusi sosial untuk mencari solusi yang paling kecil resikonya.

Jurnalisme damai juga menampilkan berita dengan pendekatan framing bahwa konflik dengan kekerasan merupakan suatu problem kemanusiaan yang harus dihentikan dan dicegah. Konflik dengan kekerasan hanya akan memunculkan kerugian, penderitaan kemanusiaan, trauma psikologis, hilangnya masa depan, rusaknya struktur sosial, moral, dan budaya. Atau menunjukkan invisible effect of violence. Yang penyembuhannya membutuhkan waktu lama, dan sulit.

Dalam konteks ini, intinya media secara etis berkewajiban mencari empati pada audience-nya, bahwa kekerasan hanyalah membuahkan kesengsaraan. Karena itu suara-suara orang yang menginginkan perdamaian, ataupun korban-korban kekerasan yang sudah cukup banyak di negeri ini, yang biasanya wanita, orang tua dan anak-anak harus diberi tempat yang proporsional di dalam pemberitaan. Dengan demikian agenda media tidak hanya dipenuhi oleh statement elite yang bertikai, yang acapkali "memanaskan telinga" pihak lain. Tapi lebih banyak menampung suara pencinta perdamaian, atau jeritan korban pertikaian politik, giving voice to the voiceless, memberikan kesempatan bicara pada mereka yang tidak bersuara, agar teriakan segera diwujudkannya sehingga perdamaian dapat terlaksana.

Selanjutnya pemberitaan media lebih diorientasikan untuk mencari inisiatif-inisiatif solusi dan rekonsiliasi, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan baru di masyarakat. Di sinilah perlunya kepandaian dan kreativitas kalangan jurnalis. Di satu sisi mereka tetap mengungkap fakta, namun di sisi yang lain mereka dituntut arif, dengan memberikan bingkai pada fakta itu, bahwa kekerasan hanya akan memunculkan penderitaan dan kehancuran. Dan kedamaian hanya akan terwujud bila kekerasan ditiadakan. Itulah sebuah alternatif jurnalisme untuk negara yang sedang dilanda ancaman konflik kekerasan sosial seperti Indonesia.

 
Solusi Alternatif 

Pemberitaan media di Indonesia -hanya karena dengan alasan mengejar tiras- tak jarang meninggalkan standard jurnalisme profesional, yaitu dalam pengungkapan fakta tidak didasari pada tuntutan etika dan jurnalisme modern. Seringkali kurang memperhitungkan konsekuensi dari pemberitaan yang tidak mengikuti kaidah jurnalisme. Kaidah etika, azas imparsialitas, hingga obyektivitas yang menuntut akurasi berita acapkali dilupakan. Padahal dalam setiap pemberitaan media massa senantiasa dituntut untuk meperhitungkan segala aspek jurnalisme ini, dan apabila prinsip jurnalisme itu dilakukan dengan sendirinya isi media tidak akan terkesan provokatif atau mem blow up pertentangan.

Penerapan standard jurnalisme tersebut menjadi penting, mengingat pada dasarnya media massa merupakan sarana manusia untuk memahami realitas. Sebab itu media massa senantiasa dituntut mempunyai kesesuaian dengan realitas dunia yang benar-benar terjadi. Maksudnya agar gambar realitas yang ada di benak khalayak - the world outside and the pictures in our heads, demikian istilah Lippman (1922) - tidaklah bias karena informasi media massa yang tidak kontekstual dengan realitas.

Media massa dibutuhkan masyarakat tak lain karena informasinya. Informasi itu sebagai dasar menentukan sikap, perilaku, atau pun respon terhadap berbagai hal, termasuk persoalan politik. Media massa mempunyai tanggung jawab moral terhadap kebenaran informasi. Karena etos dasar media -menurut Magnis Suseno--tak lain adalah etos kebenaran. Kebenaran dalam pengertian etos ini adalah memberitakan keadaan sebenarnya (Suseno; 1986:122).

Dalam jurnalisme, kebenaran tidaklah bisa diklaim oleh satu pihak. Tapi harus dikonfirmasikan menurut kebenaran dari pihak lain. Inilah mengapa pemberitaan di media senantiasa dituntut untuk mengungkapkan kebenaran secara impartial. Yaitu salah satu syarat obyektifitas berita yang sering dikenal dengan istilah pemberitaan cover both side, dimana media menyajikan semua pihak yang terlibat sehingga pers mempermudah pembaca menemukan kebenaran (Siebert, Peterson, Shramm; 1986:100). Selain tuntutan pemberitaan yang fair, media juga dituntut melakukan pemberitaan yang akurat, yang tidak boleh berbohong, menyatakan fakta jika itu memang fakta, dan pendapat jika itu memang pendapat (Siebert, Peterson, Shramm; 1986:99).

Sementara dalam konsepsi yang sama Everette Denis dan DeFleur dalam buku Understanding Mass Communication, menunjukkan bahwa media senantiasa dituntut mengembangkan pemberitaan yang obyektif, yaitu "reporting format that generally separates fact from opinion, presents an emosionally detached view of the news, and strives for fairness and balance" (DeFleur; 1994:635). Tuntutan lain suatu pemberitaan yang ideal adalah tidak menggunakan bahasa yang mengeraskan realitas, atau puffery. Media hendaknya bisa mengungkap fakta tanpa harus membuat pembacanya menjadi ingin ikut terlibat dalam konflik yang diberitakan. Sedang menurut McQuail, suatu pemberitaan yang objektif mempunyai syarat-syarat sebagaimana yang dia kemukakan dalam buku Mass Communication Theory bahwa "information should be objective in the sense of being accurate, honest, sufficiantly complete, true to reality, realible, and separating fact from opinion. Information Should be balanced and fair (impartial) ---reporting alternative perspectives in a non-sensational, unbiased way" (McQuail; 2000 : 172). Jadi menurut perspektif ini, informasi dikatakan objektif jika akurat, jujur, lengkap, sesuai dengan kenyataan, bisa diandalkan, dan memisahkan fakta dengan opini. Informasi juga harus seimbang dan andil, dalam arti melaporkan perspektif-perspektif alternatif dalam sifat yang tidak sensasional dan tidak bias.

Obyektivitas, betapapun sulitnya, harus diupayakan oleh insan-insan media. Obyektivitas berkait erat dengan kemandirian media sebagai institusi sosial. Institusi media memang dituntut obyektif dan netral atas semua fakta. Hal itu penting mengingat signifikasi efek media terhadap khalayak, sebagaimana konsepsi Lippmann di bagian muka.

Upaya menyampaikan kebenaran fakta yang akurat juga berkait dengan persoalan pemilihan bahasa. Dalam proses komunikasi bahasa bukan sekadar sarana untuk dimuati oleh pesan, tetapi pilihan bahasa memiliki arti yang sangat penting terhadap proses pemaknaan. Menurut teori Terministic Screen dari Burke, bahasa mempunyai makna yang amat penting. "Term with not only focus the attention of the audinece on a specific subject, but also limit the audience' perception and direct the audience though and belief system" (Burke, 1966). Disini bahasa tidak hanya untuk memfokuskan perhatian khalayak pada masalah tertentu, tetapi juga membatasi persepsi mereka dan mengarahkannya pada cara berpikir tertentu.

Permasalahannya adalah apabila bahasa yang digunakan menggunakan bahasa kekerasan, atau puffery. Yaitu bahasa yang menurut Preston dan Johnston diartikan sebagai: Blow up, exaggerate, over state, or state superlatives concerning matters of subjectives judsments and opinion…(Presston dan Johnson, 1972:558).

Namun karena media massa dengan insan pengelolanya memiliki berbagai kepentingan, termasuk kepentingan politik, maupun ekonomi, ataupun juga ada keterbatasan profesionalisme maka tak jarang berita surat kabar tidak memenuhi tuntutan standar jurnalisme. Hal demikian menjadi amat penting untuk diketahui, terutama bersamaan dengan adanya agenda politik nasional yang diwarnai dengan konflik antar elite. Sekaligus masih seringnya terjadi konflik kekerasan di berbagai daerah, baik itu berupa kerusuhan SARA, maupun separatisme, dan konflik politik lokal.


Kesimpulan 

Dalam upaya mengeliminir pemberitaan yang cenderung lebih mengedepankan pemberitaan kekerasan konflik, dan kerusuhan SARA, tampaknya jurnalisme damai merupakan solusi yang perlu diterapkan insan - insan media dalam mencegah –meminimalisir- potensi konflik dan memperbesar ruang bagi potensi integrasi bangsa (nation and character building).

Jurnalisme Damai adalah penerapan jurnalisme dalam berita yang menggunakan ukuran-ukuran etis, seperti memisahkan antara fakta dan opini media, menerapkan azas impartialitas atau tidak memihak, memberitakan dengan tidak menonjol-nonjolkan kekerasan itu sendiri melalui ukuran dan penempatan yang "berlebihan", serta tidak menggunakan istilah atau bahasa yang mendorong permusuhan. Kemudian memberikan kesempatan suara pada voiceless, bukan suara para elite yang bertikai. Lebih berorientasi pada korban yang tidak tampak, yang bersifat jangka panjang. Pemberitaannya cenderung lengkap, melakukan mapping terhadap persoalan, mencari akar permasalahan, dan solusi, bukan pemberitaan justru terkonsentrasi pada arena konflik.


Rekomendasi 

Untuk penerapan jurnalistik damai setidaknya media massa nasional mengedepankan unsur-unsur sebagai berikut :.

a. Tidak mencampurkan antara fakta dan opini yang berasal dari wartawan, yang diindikasi dengan kata-kata: tampaknya, diperkirakan, seakan-akan, terkesan, kesannya, seolah, agaknya, diramalkan, kontroversi, mengejutkan, manuver, sayangnya, dan kata-kata opinionatif lainnya.

b. Adanya keseimbangan pemberitaan (cover both side), artinya ketidakberpihakan pemberitaan.

c. Tidak membesar-besarkan berita (konflik), ditempatkan sebagai berita utama (exagerrate).

d. Tidak menggunakan bahasa yang bersifat puffery (kekerasan)

e. Menggunakan konsep "giving voice to the voiceless" (memberikan kesempatan bicara pada mereka yang tidak bersuara).

f. Berita yang disampaikan lebih memperhatikan akibat (implikasi) yang ditimbulkan oleh pertikaian.

g. Beritanya berorientasi lebih banyak pada arena konflik, yaitu hanya meliput konfliknya saja, dan deskripsi di daerah pertikaian. Pemberitanya lebih diarahkan sebagai persoalan yang tidak sederhana, melakukan mapping, mencari atau melihat latar belakang masalah, problem-problem kultural dan politik yang mendasari, serta diharapkan dapat memberi alternatif solusi.


Daftar Kepustakaan 
  • Akbar, Akhmad Zaini, “1966-1974 Kisah Pers Indonesia”, LkiS, 1995
  • Henry Subiakto, Kompas, Jurnalisme Damai, 18 Desember 2000.
  • Kompas, Mencegah Disintegrasi Bangsa, Debat Publik Seputar Reformasi Kehidupan Bangsa, Jakarta, 1999.
  • Lembaga Informasi Nasional dan Institut Pengembangan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (INPEDHAM), Yogyakarta, “Studi Pengembangan Informasi Potensi Konflik dan Potensi Integrasi Bangsa”, tahap I, 2002. 
  • The Crisis of Public Communication, (London : Routledge, 1995)
  • Siebert, Fred S., Theodore Peterson & Wilbur Schramm, Four Theories of The`Press. (Urbana : University of Illionis Press, 19)
  • Tuchman, Gaye. Making News, (New York : Free Press, 1978)
  • Victor Causin (1983), dalam William. L. Rivers Cleve Mathews, Etika Media Massa dan Kecenderungan Untuk Melanggarnya, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994.
  • Lync, Jake and Anabel, Towards Peace Journalism http//members aol.com/jarrettjs/conflict/homepage.
  • Floyd, Fiona, Reportase untuk Perdamaian, buku 1 dan 2, internews Indonesia,2000
  • Thompson, Mark, Forging War, University of Luton Press Bedfordshire 1999
  • Mc Quail, Denis, Mass Communicatin Theory, Sage Publication, London, 2000
  • Cote, William Cote, William and Simpson Roger, Covering Violence, Columbia University Press, 2000
  • http://www.suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm


Keterangan:
[1] Peneliti di Pusat Litbang Aptel, SKDI-Badan Litbang SDM- Depkominfo.

Sebagian data artikel ini disediakan oleh Drs. Henry Subiakto, SH, MA; Staf Ahli Menkominfo, Bidang Media Massa, Depkominfo, Ketua Program Pasca Sarjana Studi Media dan Komunikasi, FISIP Universitas Airlangga.

[2] http://www.suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm

[3] Henry Subiakto, Kompas, Jurnalisme Damai, 18 Desember 2000

[4] Muhammad Ali, “Jurnalisme Damai, Suatu Keniscayaan”, dikutip dari http://www.suaramerdeka.com/ Harian/0502/14/0pi4.htm

[5] Henry Subiakto, Kompas, Jurnalisme Damai, 18 Desember 2000.

[6] Dalam perspektif komunikasi, analisis framing dipakai untuk membedah cara-cara atau ideologi media saat mengkonstruksi fakta. Mencermati strategi seleksi, penonjolan, dan pertautan fakta ke dalam berita agar lebih bermakna, lebih menarik, lebih berarti atau lebih diingat, untuk menggiring interprestasi khalayak sesuai perspektifnya. Framing adalah pendekatan untuk mengetahui bagaimana perspektif ketika menyeleksi isu dan menulis berita. Cara pandang atau perspektif itu pada akhirnya menentukan fakta apa yang akan diambil, bagian mana yang ditonjolkan dan dihilangkan, serta hendak dibawa ke mana berita tersebu. (Eriyanto, “Analisis Framing”, Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media, LkiS, Yogyakarta, 2004).

Source: http://jurnalisme-makassar.blogspot.com/

Attention, please!

Sesungguhnya aktifitas tidak akan terganggu bila setiap satu jam sekali, berhenti setengah menit untuk beristighfar atau dzikir lainnya sebanyak 10x, bahkan lebih dari itu Insya Allah bisa.

Be My Partner