*****

Catatan Lain:

Catatan Lain:
* * * * *

Jurnalistik Pembentuk Kepribadian yang Amanah

 
Berbicara jurnalistik, mungkin mayoritas khalayak lebih cenderung melirik bidang kewartawanan. Yah tidak bisa disalahkan karena memang tidak salah dan tidak penting untuk dipermasalahkan. Lain hal nya dengan para sahabat penggiat kejurnalistikan yang malah mendebatkan hal itu. Mungkin mereka merasa penting untuk memikirkannya terkait latar belakangnya yang menggeluti bidang kejurnalistikan, tapi tidak bagi mereka di luar sana.

Orang-orang sering kali memandang negative profesi wartawan, mungkin itulah yang sengaja ditanamkan oleh sebagian para penguasa, terutama yang merasa terancam oleh sahabat penggiat kejurnalistikan, melalui pengaruhnya. Wallahu'alam. Belum lagi beberapa penjahat dan orang-orang belum cukup ilmu yang mengatasnamakan profesi kewartawanan sebagai kedok, sehingga pandangan negatif itu menjadi stereotip yang melekat pada profesi penggiat jurnalistik.

Benar saja kata cerpenis Bambang Joko Susilo, sesungguhnya tidak ada yang hilang dalam kehidupan ini. Semua masuk dalam ruang lingkup kejurnalistikan, selalu tercatat dan mencatat. Semua terlihat dan melihat. Media komunikasi alam tidak akan pernah berhenti untuk merekam segalanya. Tidak ada gerak sekecil apapun tersembunyi di alam ini melainkan semuanya terekam dan tertulis. Bahkan ketidak sadaran adalah bagian dari catatan yang memiliki tempat tersendiri.

Siapa wartawan? Apa pekerjaannya? Salah seorang kawan memuntahkan kalimat bahwa wartawan itu menyebalkan, selalu ingin tahu masalah orang lain. Sahabat yang seorang aktor juga beranggapan, wartawan itu seperti penguntit, selalu mengintai objek yang akan diberitakannya. Lalu ada lagi yang berpartisipasi dalam opini menyatakan bahwa wartawan itu selalu pengen tau hal yang tidak ada kaitan dengan masalah dirinya. Bahkan salah seorang yang terhormat juga menandaskan pendapat bahwa wartawan itu menjengkelkan karena selalu ingin membeberkan permasalahan orang lain di media. Kemudian di antara komentar itu juga terselip tutur dari lingkungan dekat yang menyatakan wartawan itu kurang kerjaan karena selalu mempengaruhi orang dengan isu yang ia tulis. Di sela-sela kejenuhan opini, masih saja ada yang mendaratkan komentar bahwa wartawan itu membuat orang terancam. Dan lain sebagainya. Namun apakah kita tahu apa itu profesi wartawan? Apakah kita benar-benar tahu apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para penggiat kejurnalistikan?

Ya, merekalah para penggiat jurnalistik…. Selalu menguntit objek berita, karena fungsinya sebagai mata publik. Merekalah yang selalu ingin tahu masalah orang-orang yang berpengaruh, semata-mata hanya untuk memberikan pengetahuan kepada khalayak tentang bagaimana orang yang memiliki pengaruh tersebut mengaplikasikan pengaruhnya di tengah masyarakat, apakah berdampak positif atau negative. Sehingga khalayak bisa mengawasi aktivitas terselubung dari orang-orang itu melalui mata mereka, para wartawan.

Merekalah para penggiat jurnalistik… Orang-orang yang selalu membeberkan permasalahan orang lain di media, namun masalah yang dibeberkan bukanlah masalah sembarangan. Masalah yang dibeberkan tentu saja telah dipertimbangkan kelayakannya terlebih dahulu. baik itu dari segi kebutuhan maupun dampak terhadap khalayak itu sendiri. Kemudian diselaraskan dengan situasi saat itu. Perlu kita ketahui, kegiatan jurnalistik seperti ini bukan semata-mata keinginan para wartawan, mereka hanya menjalankan kewajibannya sebagai bentuk profesi kejurnalistikan. Karena memang itulah salah satu tugasnya sebagai penyebar informasi yang actual dan factual melalui media cetak maupun elektronik.

Merekalah para penggiat jurnalistik… Orang-orang yang mempengaruhi khalayak dengan tulisan mereka. Pendapat itu adalah benar, tapi mungkin bukanlah dalam artian sebenarnya. Tugas wartawan sebagai penyebar informasi aktual hanyalah menyampaikan kenyataan yang layak dikonsumsi kepada publik. Khalayak yang mengkonsumsi produk jurnalistik tersebutlah yang membuat diri mereka membentuk gagasan dari realita yang ada. Jika fakta berbicara hal negative, maka mereka para wartawan akan menuliskan berdasarkan fakta, yaitu berita negative tersebut yang tentu saja melalui proses konfirmasi penyeimbang dari pihak yang diberitakan terlebih dahulu, dan begitupula sebaliknya.

Merekalah para penggiat jurnalistik… Orang-orang yang mengancam dunia, namun perasaan terancam itu hanya akan terjadi dalam dunia orang-orang yang berkuasa terhadap sesuatu dan ingin melakukan penyimpangan di dalamnya. Jika orang yang berkuasa itu adalah sosok yang baik, maka dia pastilah bisa membuat suatu pertimbangan yang baik pula atas tindakannya. Dia tidak akan punya alasan untuk merasa terancam dengan kehadiran para penggiat jurnalistik di sekitar, karena dia pastilah akan melakukan hal yang benar bagi khalayak atas pertimbangan tersebut.

Seno Gumira Ajidarma berseru dalam bukunya, “Ketika jurnalisme dibungkam, sastra harus bicara.” (Bentang, 2006, cetak ulang). Bila jurnalisme bicara dengan fakta, sastra bicara dengan kebenaran. Kebenaran yang diungkapkan dengan teknik penulisan cerpen yang disisipi fakta-fakta sebagai “kunci” yang dapat membuka mata pembaca terhadap ketertutupan berita jurnalisme Indonesia”. Kebenaran bukan hanya bisa diungkapkan dengan perjuangan. Perjuangan tidaklah harus selalu berbentuk perlawanan. Dan perlawanan juga tidak mesti berbentuk perjuangan. Namun apapun bentuk jurnalisme yang digunakan dalam mencari kebenaran, tetap saja para wartawanlah tokoh utamanya, merekalah orang-orang yang bergerak di jurnalistik. Merekalah bintangnya. Bintang yang nyaris redup di antara kacau balau kehampaan Bimasakti.

Merekalah para wartawan sejati… Manusia yang tetap percaya sepenuhnya kepada kekuatan profesi, meskipun banyak orang yang mengejek dan mencemooh.

Merekalah para wartawan sejati… Manusia yang percaya sepenuhnya kepada kekuatan pikiran dan jiwa. 

Mereka yakin setiap manusia lahir dibekali cahaya tertentu yang tidak akan sama dengan manusia lainnya.

Merekalah para wartawan sejati… Yang hanya bisa meraba dalam profesi akibat keterbatasan diri sebagai manusia. Karena berdasarkan pancasila yang pertama, mereka sadar pada hakekatnya Tuhanlah Sang Penggerak, Tuhanlah yang menuntun walau harus melewati lorong kegelapan untuk mencapai kebenaran. Karena itu sudah menjadi kewajiban untuk berserah diri padaNya. Itulah sebabnya mereka para penggiat jurnalistik tetap menempuh perjalanan itu meskipun penuh resiko, bahkan mengandung maut sekalipun.

Bukankah kita sering diperdengarkan dengan kutipan, “Ikatlah ilmu dengan tulisan”? Itulah yang coba dilakukan oleh para penggiat jurnalistik. Mereka mencari tahu segala sesuatu yang mungkin akan berdampak pada khalayak, lalu pengetahuan itu mereka ikat dalam tulisan dan kemudian dengan gencar membagi-bagikan pengetahuan yang baru saja mereka peroleh kepada khalayak masyarakat seluas-luasnya. Bahkan dari hadist riwayat Rabi’ dikatakan, “Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu itu dapat mendekatkan diri kepada Allah ’Azza wa Jalla. Dan, mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orang yang memilikinya dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan merupakan keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.”

Profesi Jurnalistik cenderung terkait dengan hal berita. Berita pada dasarnya sebagai pengetahuan baru yang terlampir apa adanya dalam format lisan dan tulisan. Karakteristik apa adanya lebih dikenal sederhana dengan kata sidiq, dan sifat menyampaikan diketahui sebagai amanah. Maka dari itu beruntunglah mereka yang menjejal diri di dunia jurnalistik. Dunia yang pada hakekatnya mengarahkan kepada kepribadian yang jujur dan amanah. Namun tetap saja itu tergantung kepada manusianya sendiri.

Jika dikaji lagi, para penggiat jurnalistik semestinya adalah orang-orang yang bekerja keras demi kemuliaan. Bahkan rela menggali informasi yang sebenarnya tidak mereka butuhkan hanya untuk khalayak. Jurnalistik adalah bentuk kegiatan amal bagi para sahabat penggiat kejurnalistikan. Profesi mereka sebagai sekretaris dunia.

Diilustrasikan sebagai malaikat berwujud manusia yang mendokumentasikan kejadian-kejadian semesta. Mungkin tidak sesempurna Rakib dan Atid yang mampu mencatat detail perbuatan seseorang, namun para penggiat jurnalistik selalu berusaha agar bisa mencatat segala peristiwa di sekitar. Mereka berusaha mencari informasi yang dirindukan mayoritas orang. Mereka mampu menggali kebenaran yang dibutuhkan oleh masyarakat. Bahkan merekalah yang kelak akan mengukir sejarah dunia melalui aktifitas jurnalistiknya. Wartawan adalah bagian dari jurnalistik, sedangkan infoteiment “bukan”. Kegiatan jurnalistik adalah menyebarkan informasi yang manfaat dan pantas bagi khalayak, bukan mengobral aib yang tidak penting. Jadi intinya marilah kita tetap menjaga hati dari prasangka negative yang hanya akan menjerumuskan kepada kerugian. Keep Positive thinking!

Media Politik dan Berita Politik

A. Saluran Komunikasi Politik

Komunikasi Massa
Media massa merupakan alat komunikasi politik yang berdimensi dua, yaitu bagi pemerintah dan bagi masyarakat. Dalam dimensi pemerintah, maka media massa berfungsi sebagai :

1) Untuk menyebarluaskan informasi-informasi seputar:
  • Kebijaksanaan pemerintah.
  • Program-program untuk mensejahterakan rakyat.
  • Kondisi politik dalam negeri.
  • Aktivitas jalinan komunikasi dengan Negara-negara lain sebagai kebijaksanaan politik luar negeri.
2) Untuk membentuk karakter bangsa melalui fungsi pendidikan.
3) Untuk melakukan fungsi sosialisasi dalam kaitan pelestarian sistem politik (sekaligus sistem nilai).
4) Menumbuhkan kepercayaan Negara lain melalui sajian-sajian berita yang direncanakan dan ditata secara baik, (sebagai alat promosi atau propaganda). Sedang dimensi bagi masyarakat, media massa berfungsi sebagai sarana kontrol sosial terhadap kebijaksanaan yang dilakukan pemerintah.

Komunikasi Interpersonal
Komunikasi interpersonal merupakan bentukan hubungan satu-kepada-satu; terdiri atas saling tukar kata lisan di antara dua orang atau lebih. Saluran ini bisa berbentuk tatap muka maupun berperantara.

Komunikasi Organisasi
Jaringan komunikasi dari organisasi menggabungkan sifat-sifat saluran massa dan saluran interpersonal. Tentu saja ada jenis-jenis organisasi yang sangat berbeda dalam politik, baik formal maupun informal. Yang dimaksud kelompok informal adalah keluarga seseorang, kelompok sebaya, dan rekan kerja yang kesemuanya memainkan peran penting dalam mengembangkan opini politik orang itu. Sedangkan kelompok formal meliputi partai politik dan berbagai organisasi kepentingan khusus, seperti serikat buruh, asosiasi perusahaan, pembela konsumen, organisasi hak sipil, dan koalisi kebebasan wanita. Akhirnya, pada ujung yang paling formal dari kontinuum ini terdapat organisasi birokratik.


B. Saluran Persuasi Politik

1.Kampanye Massa
Kampenye massa merupakan proses penyampaian pesan persuasive berisi program-program, asas yang dianut, platform yang dilkaukan oleh partai politik kepada masyarakat umum sebagai calon pemilih saat pemilihan umum. Kegiatan ini bisa dilakukan melalui media massa cetak dan elektronik agar memilih calon atau wakil rakyat yang dikampanyekan. Misalnya: “buruh pabrik akan mendapatakan kehidupan yang sejahtera jika memilih calon A”
2.Kampanye Interpersonal
Kampanye Interpersonal merupakan proses penyampaian pesan persuasif yang berupa program-program, asas, platform ditambah pembagian kekuasaan partai yang dilakukan oleh komunikator politik kepada tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat yang akan menjadi pemilih di pemilu. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memilih calon yang diserukan. Misalnya: Dialog antara calon presiden dan wakil presiden kepada Ketua NU di Semarang.
3.Kampanye organisasi
Kampanye organisasi merupakan proses penyampaian pesan persuasif yang berupa program-program, asas, platform, pembagian kekuasaan partai politik yang dilakukan oleh komunikator terhadap kader, fungsionaris dan anggota dalam satu organisasi partai politik dan antar sesama anggota agar memilih calon dalam pemilihan umum. Contoh: Ketua partai A memberi pesan persuasif agar memilih calon tertentu di pemilu.


C. Berita Politik
Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, Internet, atau dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak.


Sumber bacaan: DAN NIMMO KOMUNIKASI POLITIK, Komunikator, Pesan dan Media (Penerbit Remaja Rosdakarya offset – Bandung)

Persuasi politik



Propaganda sebagai komunikasi yang “digunakan oleh suatu kelompok terorganisasi yang ingin menciptakan partisipasi aktif atau pasif dalam tindakan-tindakan suatu massa yang terdiri atas individu-individu, diersatukan secara psikologis dan dugabungkan di dalam suatu organisasi.”
 
Periklanan massal adalah komunikasi satu ke banyak. Namun berbeda dengan propaganda yang ditujukan pada orang-orang sebagai anggota kelompok, periklanan mendekati mereka terutama sebagai individu-individu tunggal, independen, terpisah dari kelompok yang menjadi identifikasinya dalam masyarakat.
 
Retorika merupakan bentuk persuasi yang menonjolkan komunikasi dua arah, dialektika, negosiasi dan drama. Melalui retorika, yang bersifat transaksional dengan menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka.

Mengenal Jurnalisme Online


Jurnalistik online adalah sebuah istilah yang berasal dari dua kata yaitu Jurnalistik dan online. Jurnalistik adalah sebuah kegiatan yang di mana kita mencari , mengumpulkan dan mengolah data tersebut menjadi sebuah berita. Kemudian online yang memiliki pengertian yaitu sebuah sebuah perangkat (komputer) yang terhubung dengan perangkat (komputer) lain yang dengan sebuah jarinagn tertentu dapat berhubungan dan juga berkomuikasi.

Jurnalisme online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet. Internet mempermudah pekerjaan jurnalistik, sebab jurnalistik dapat dapat dilakukan melalui PC atau komputer. Dengan menggunakan internet sebagai alat reportase atau sumber informasi bagian media-media tradisional atau koran.

Dari berbagai macam bentuk produk media jurnalistik salah satunya yaitu media elektronik, untuk media elektronik ada stasiun televisi, radio dan yang terakhir media internet yang sedang berkembang di era modern ini dengan hadirnya berita yang berbentuk website. informasi-informasi yang diberikan para jurnalis tersebut memiliki beberapa hal yang menjadi dasar dan penting buat dipahami dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa hal yang menjadi karakteristik dasar dari sebuah jurnalistik online selain tampilan yang berbentuk web adalah tampilan beritanya sangat cepat berganti-ganti. Tapi, ini memberikan kemudahan bagi para jurnalis untuk mengakses dan menerbitkan sebuah berita secara online.

Beberapa jurnalis bisa membuat berita sendiri secara langsung, cara penulisa berita online pun masih sama yang dilakukan jurnalistik lainnya yang mengandung 5W+1H, dengan sifat tulisan yang berbentuk features.

Jurnalistik online tidak hanya bercerita apa yang akan disajikan, tapi juga dengan tata letak. multimedia yang menarik akan membuat pembaca online merasa nyaman.

Komunikasi yang tercipta pun tidak hanya dari yang menerbuitkan jurnalistik oline dan pembacanya saja, tapi para pembaca lainnya. Bahkan beberapa pembaca bisa melakukan diskusi online melalui sebuah konten forum dalam beberapa produk jurnalistik.

Bahkan ada beberapa individu yang bukan jurnalis bisa ikut berperan serta denga citizen jurnalism, dengan memiliki blog. Dengan blog secara langsung kita dapat menginformasikan sesuatu, bahkan sesuatu yang tidak direncanakan oleh wartwan jurnalistik online.

Dirangkum dari postingan saudara Ibnu Fajar (http://fajarfikom.blogspot.com/) dengan sedikit perbaikan pada ejaan (imbuhan).

Meta Tag


Meta tag adalah tag-tag HTML yang membantu anda mengendalikan search engines ketika meng-inddex situs anda, dengan menggunakan keywords dan deskripsi yang telah anda sediakan.

Keyword dan deskripsi meta tag yang anda masukan kedalam html dari halaman-halaman anda, menyediakan informasi bagi search engine mengenai bagian yang tidak boleh di tampilkan dalam web browser.

Secara ringkas nya, Meta Tag adalah keyword(Kata Kunci) yang memudahkan dalam carian enjin(search engine) contoh : Google, Yahoo, Altavista, ASK dan sebagainya.

Kegunaan dari meta tag :
  1. · memudahkan pencarian dalam search engine
  2. · peluang untuk mendapatkan top ranking 
  3. · visitor mudah mencari blog anda jika tags dipelbagaikan/diperbanyakkan
  4. · menunjukkan latar belakang blog anda(ex: berkisarkan motivasi, tutorial, personal)

Ada 2 bagian yang terpenting dalam membuat meta tag.

Meta Description

Meta description digunakan untuk memberikan gambaran umum tentang isi dari halaman web atau blog. Ukuran gambaran umum ini disarankan agar tidak melebihi 200 huruf/caracter.

Cara penulisan meta description adalah sebagai berikut :

<meta content=’Belajar Ilmu Komputer adalah tempat belajar tentang Internet, computer, LAN, Free Download Anti Virus serta tips dan trik merawat komputer’ name=’description’/>

Meta Keyword

Meta keyword adalah yang paling penting karena keyword-lah yang menentukan kata kunci yang bisa ditemukan halaman web tersebut pada search engine.

<meta content=’Belajar Ilmu Komputer Jaringan Local Area Network Free Download Anti Virus sharing ilmu koneksi jaringan informasi tips trik perbaikan merawat konversi lagu’ name=’keywords’/>
Source: Berbagai sumber

Contoh Naskah Pidato

Judul: Jagalah Kebersihan Lingkungan
 
[Pembuka]
Bismillahirrahmaanirrahiim. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
 
Pertama-tama, marilah kita bersama-sama mengucap puji beserta syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala,  karena berkah dan karuniaNya lah kita semua dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat pada hari yang cerah ini.
 
Sholawat dan salam muda-mudahan tetap tercurah kepada sosok panutan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam sang pembawa terang dari gelapnya peradaban zaman jahiliah.

[Isi]
Hadirin yang saya muliakan, 

Perlu kita sadari, bahwa lingkungan adalah tempat menggantungkan hidup bagi kita semua, umat manusia. Maka kita harus menjaga lingkungan kita baik-baik agar bumi menghasilkan keuntungan bagi kita, bukan kerugian bahkan bencana. Salah satu cara agar lingkungan tetap terjaga adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan itu sendiri.
 
Dalam menjaga kebersihan lingkungan maka kita harus mengetahui terlebih dahulu apa arti dan makna kebersihan lingkungan bagi kita. Kebersihan lingkungan yang sesungguhnya adalah suatu keadaan di mana lingkungan tersebut bisa disebut layak untuk ditinggali manusia, di mana keadaan kesehatan manusia secara fisik dapat terjaga. Maka kita harus menjaga kebersihan lingkungan agar tercipta kehidupan yang layak dan sejahtera.
 
Hadirin yang saya muliakan,
 
Menjaga Kebersihan Lingkungan adalah cara terbaik dalam mencegah berbagai penyakit yang mengintai pada musim hujan seperti sekarang. Bahkan cuaca sekarang sangat tidak stabil, terkadang hujan, tiba-tiba menjadi panas. Dan begitu sebaliknya. Menjaga kebersihan lingkungan tidak harus dimulai dari yang berat. Kita bisa membiasakan dengan dimulai dari membersihkan lingkungan rumah masing-masing terlebih dahulu, sehingga tertanam pada kebiasaan kita untuk selalu menjaga kebersihan. Apabila lingkungan rumah kita bersih, maka akan indah dan enak dipandang mata. Sehingga orang lainpun akan tergerak untuk mencontoh kebiasaan baik kita dalam membersihkan lingkungan.

[Penutup]
Hadirin yang saya muliakan,
 
Kebersihan itu adalah sebagian dari iman. Nah, apabila lingkungan hanya bersih sebagian, berarti hanya sebagian dari kita saja yang beriman. Ketika orang lain melihat lingkungan kita yang kumuh, maka mereka akan bertanya, “Yang beriman pada kemana nih?” Jadi, apabila seseorang tidak peduli terhadap kebersihan maka ia sesungguhnya bukan merupakan orang yang beriman penuh. Semoga untuk ke depan, kita bersama-sama dapat lebih giat lagi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
 
Sekian pidato dari saya, kurang lebihnya saya mohon maaf. Akhir kata, Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Perbedaan Perum, Persero, PT, dan BUMD

1. Persero
Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya adalah perseoran terbatas atau PT. Bentuk persero semacam itu tentu saja tidak jauh berbeda sifatnya dengan perseroan terbatas / PT swasta yakni sama-sama mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya / sebesar-besarnya. Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan.
 
Organ Persero yaitu direksi, komisaris dan rups / rapat umum pemegang saham. Ciri - ciri Persero adalah sebagai berikut:
  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden.
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan.
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang.
  • Modalnya berbentuk saham.
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris.
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah.
  • Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas.
  • RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan.
  • Dipimpin oleh direksi.
  • Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan.
  • Tidak mendapat fasilitas Negara.
  • Tujuan utama memperoleh keuntungan.
  • Hubungan - hubungan usaha diatur dalam hukum perdata.
  • Pegawainya berstatus pegawai Negeri.
Contoh persero yaitu: PT Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN, dan lain sebagainya.
 

2. Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.
 
Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi. Ciri – cirri Perum:
  • Modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Status pegawai adalah pegawai perusahaan perum.
Contoh perum/perusahaan umum yakni: Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

 
3. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas disebut juga Naamloze Vennotschaap (NV). Landasan hukum Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan usaha diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Pasal 1 Butir 1 dijelaskan definisi PT sebagai berikut. Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Saham disebut juga seri/andil adalah surat berharga sebagai tanda bukti keikutsertaan modal seseorang pada suatu perusahaan. Artinya, apabila seseorang membeli saham, pada saat yang bersamaan sesungguhnya ia telah menanamkan modal sejumlah nominal saham pada perusahaan tersebut.
 
Tata cara pendirian Perseroan Terbatas (PT) dan syaratsyarat yang harus dipenuhi dijabarkan dalam Undang- Undang Perseroan Terbatas Pasal 7 Ayat (1), yaitu:
 
“Perseroan didirikan oleh 2 (dua) atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.” Pasal 7 ayat (2): “Setiap pendiri-pendiri perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.”
 
Perseroan Terbatas harus didirikan dengan akta notaris dengan tahapan sebagai berikut:
a) Disetujui Menteri Kehakiman,
b) Didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri,
c) Diumumkan dalam Berita Negara.
 
Adapun syarat-syarat materialnya dijabarkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Pasal 24 dan Pasal 25 yang pada intinya mengemukakan bahwa:
 
a) Modal dasar perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham,
b) Saham dapat atas nama atau tunjuk,
c) Modal dasar paling sedikit Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah),
d) Modal terbagi dalam nominal saham,
e) 25% modal harus ditempatkan atau disetujui oleh para pendiri.
 
Pemegang saham akan memperoleh keuntungan yang disebut dengan dividen, sedangkan upah untuk direksi dan pegawai disebut tentiem. Perusahaan yang memperoleh dana melalui pasar modal, baik dengan menerbitkan saham atau obligasi dan menjualnya secara umum kepada masyarakat disebut emiten. Contohnya PT Indofood Sukses Makmur, PT Freeport Indonesia, dan PT Indosat.Dilihat dari jenisnya, perseroan dibedakan menjadi PT terbuka, PT tertutup, dan PT kosong.
 
A. PT terbuka adalah Perseroan Terbatas (PT) yang memperjualbelikan sahamnya kepada masyarakat luas di pasar modal. Saham PT terbuka disebut saham atas tunjuk artinya dapat dimiliki oleh siapa saja.
 
B. PT tertutup adalah Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya tidak dijual ke tengah masyarakat. Artinya kepemilikan saham hanya untuk orang tertentu saja, misalnya hanya kepada keluarga atau rekan bisnisnya. Perusahaan hanya menerbitkan saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di dalam saham.
 
C. PT kosong adalah Perseroan Terbatas (PT) yang tinggal nama saja, tidak ada manajemen perusahaan, dan sudah tidak punya kekayaan lagi. Hal itu dikarenakan PT kosong sudah tidak punya usaha lagi. Biasanya orang membeli PT kosong untuk menghemat pendirian PT.
 
Dalam PT dikenal tiga jenis modal, yaitu:
a) Modal dasar, yakni jumlah modal yang disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.
 
b) Modal ditempatkan, yakni sebagian dari modal dasar perseroan yang telah disetujui untuk diambil oleh para pendiri. Dalam hal ini, 25% dari modal dasar harus sudah disetujui oleh para pendiri.
 
c) Modal disetor, yakni modal yang benar-benar ada dalam kas perseroan. Jumlah modal jenis ini adalah 50% dari nilai nominal setiap saham yang dikeluarkan.
 
Dalam PT dikenal tiga kelengkapan organisasi yang berperan sebagai pengelola perusahaan dengan tugas dan wewenang yang berbeda. Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
 
a) Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Pasal 1 Butir (3) disebutkan pengertian dari RUPS adalah organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris. Rapat Umum Pemegang Saham mempunyai segala wewenang yang tidak diberikan kepada direksi atau komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang dan Anggaran Dasar. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali Undang- Undang atau Anggaran Dasar menentukan lain.
 
b) Dewan Komisaris
Komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan perseroan. Perseroan memiliki komisaris yang wewenang dan kewajibannya ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Anggota dewan komisaris biasanya merupakan perwakilan dari para pemegang saham. Dalam hal ini anggota dewan komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
 
c) Dewan Direksi
Direksi adalah organ perseroan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Dewan direksi diketuai oleh seorang direktur utama. Dewan direksi seharusnya terdiri atas orang-orang yang memiliki kemampuan dalam mengelola PT dan diberi kewenangan oleh RUPS. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan PT.


4.    Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
  • Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan.
  • Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan.
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang.
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan.
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat.
  • Sebagai sumber pemasukan Negara.
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik Negara.
  • Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public.
  • Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik berupa bank maupun nonbank.
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan.
Tujuan Pendirian BUMD:
  • Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah

Cara Menyusun Naskah Pidato

Cara Membuat Teks Pidato
 
Menulis naskah pidato (Speech Script) hakikatnya sama dengan menulis artikel. Bedanya, naskah pidato tidak memakai judul (head), namun diganti dengan salam pembuka –seperti Assalamu’alaikum wr. wb. – dan penggunaan sapaan kepada hadirin, seperti “Hadirin yang saya hormati”, “Saudara-Saudara”, atau gaya Ustadz Maulana… “Jamaah…. oh Jamaah! Alhamdu… lillah…!”
 
Yang wajib diingat sebelum menulis naskah pidato yaitu naskah tersebut disusun untuk disampaikan secara lisan (dibacakan) –teknik penyampaian pidato dengan membaca naskah lengkap (reading complete text). Karenanya, sebaiknya naskah pidato menggunakan bahasa tutur (spoken language), yakni kalimat yang menggunakan kata-kata yang biasa diucapkan (spoken words).
 
Contoh: “Saya akan menyampaikan penggunaan dana 10-juta rupiah yang diterima panitia jam empat sore kemarin” BUKAN  “Saya akan menyampaikan penggunaan dana Rp 10.000.000 yang diterima panitia Pkl. 16.00 WIB, Senin, 26 September 2011”. [Note! Pidato dilakukan Selasa, 27/9/2011].
 
Menulis naskah pidato sama dengan menulis naskah siaran radio. Kita tidak dituntut menggunakan atau menuliskan kata-kata baku dan tanda baca yang benar.
 
Prinsip yang digunakan adalah WRITE THE WAY YOU TALK. Tuliskan sebagaimana Anda mengucapkannya. Contohnya, Rp = rupiah, US$ = dolar Amerika, Pkl. 16.00 WIB = jam empat sore.
 
Materi pidato dapat disusun secara lengkap atau hanya pokok-pokoknya (outline). Outine atau garis besar pidato berfungsi sebagai “pemandu” agar pidato kita tersampaikan secara sistematis.
 
Contoh, kita akan berbicara tentang Kemacetan Kota Bandung. Outlinenya sebagai berikut:
  1. Kerugian akibat kemacetan [data]
  2. Penyebab Kemacetan
  3. Solusinya
Dengan outline tersebut, sebagai contoh, pidato yang disampaikan sebagai berikut –sekaligus contoh naskah pidato pendek:
 
[OPENING]
Assalamu’alaikum Warohmatullohi wabarokatuh.
 
Hadirin yang saya hormati. Saya akan berbicara tentang kemacetan lalu linta di Kota Bandung, dengan fokus perhatian pada kerugian yang diakibatkan, penyebabnya, serta solusi alternatif yang saya tawarkan.
 
[BODY]
Hadirin yang saya hormati. Kemacetan lalu lintas di Kota Bandung tampak makin parah, terutama pada jam-jam pergi dan pulang kerja, sekitar jam enam-tujuh pagi dan empat-lima sore.
 
Menurut data, kemacetan itu telah menyebabkan kerugian sekitar 750 milyar per tahun, salah satunya akibat terbuang percumanya B-B-M di jalan, selain waktu produktif.
 
Hadirin yang saya hormati. Banya faktor yang menyebabkan kemacetan, utamanya adalah volume atau jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan dan ketidakdisiplinan pengendara, terutama sopir angkot yang suka berhenti dan ngetem di sembarang tempat.
 
Kita harus segera menemukan solusinya, seperti mengurangi volume kendaraan angkot dan penyediaan transportasi masal, seperti bus kota, yang aman dan nyaman. Kita yakin, jika angkotan umum terasa nyaman, maka penggunaan kendaraan pribadi dan sepeda motor akan berkurang dengan sendirinya.
 
[CLOSING]
Hadirin yang saya hormati. Itulah pandangan saya tentang kemacetan lalu lintas di kota Bandung. Semoga bermanfaat, terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh!
 
Dari contoh di atas, kita melihat naskah pidato terdiri itu intinya terdiri dari pembukaan (opening), isi (body), dan penutup (closing)

Sumber: romeltea

7 Komitmen Pedoman Untuk Jurnalisme Baru

Guna lebih menyelami Jurnalistik baru, seorang jurnalis dianjurkan agar berkomitmen dengan tujuh pedoman jurnalistik baru.

1. Tanamkan dalam diri anda bahwa anda adalah seorang jurnalis dan reporter di mana dan kapanpun. Sehingga tak ada masalah bagi anda dengan dunia kejurnalistikan, dan siap untuk profesional sebagai jurnalis.

2. Yang dihargai oleh khalayak adalah karya yang berkualitas. Maka dari itu motivasi diri sendiri hingga anda memiliki loyalitas dan kualitas tinggi terhadap profesi jurnalistik.
3. Jangan pernah membuat berita yang dibumbui dengan keterangan palsu atau isu yang kurang jelas, apalagi menyelipkan kebohongan. Tulislah berita sesuai dengan apa adanya serta tetap berimbang (balance, tidak memihak).

4. Asah lah pengetahuan umum anda dan belajar mempertajam insting jurnalis. Jadilah seseorang jurnalis yang baik, unik, dan bernilai bagi khalayak sekitar.

5. Jika anda mempunyai kesungguhan ingin jadi jurnalis, mulai lah dari sekarang untuk mempublikasikan karya-karya melalui blog. Buat lah blog pribadi, kemudian aktif berinteraksi dalam dunia blog tersebut dengan mengisi kejadian-kejadian sekitar, seperti future, news, cerpen, maupun karya tulis lainnya agar anda terbiasa dengan kegiatan tulis menulis.

6. Belajar dan berani untuk membuat opini/pendapat yang berbeda. Maksudnya, buatlah opini atau karya-karya yang bersifat inspiratif, baru, dan informatif.

7. Selalu lah membaca buku-buku, artikel, dan karya tulis lainnya. Terutama karya tulis dan buku-buku yang berkualitas, seperti tulisan yang bersifat edukatif, inspiratif, dan informatif.


Bandung, 21 Jumadil Akhir 1434 H (2 Mei 2013)
Artikel: Tugas JuRol, Sekolah Si David

Pesan Samuh di Rapat Kurikulum

Rapat diskusi kurikulum dosen jurusan Jurnalistik (16/4) diisi oleh Prof. Dr. Asep Saeful Muhatdi, MA. Beliau menyampaikan beberapa pesan motifasi di dalam rapat. Tiga di antaranya dikhususkan untuk mahasiswa jurnalistik yang ingin sukses di masa depan.

"Bagi mahasiswa yang ingin sukses, pertama kuasai lingkup bidang jurnalistik, akrabi teknologi, dan kuasai bahasa asing," jelas Samuh.

Jalaludin Rahmat juga menambahkan, agar pihak kurikulum mengurangi mata kuliah yang dirasa kurang berkaitan dengan bidang jurnalistik.

"Sebaiknya tidak usah ada mata kuliah yang kurang penting di bidang jurnalistik. Yang penting itu adalah komputer dan bahasa asing," ujar Jalal menutup rapat.

Mengapa Dimulai Dengan Bismillah?

Dengan menyebut namaNya, berarti Allah selalu ada di hati. Sehingga tak ada alasan seseorang yang mengawali dengan bissmillah untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah. Dengan mebaca bismillah dari hati, seseorang tak akan berani untuk melakukan hal terlarang, tersebab nama Allah selau membayangi ia di setiap langkahnya.

Bismillaahir rahmaanir rahiim.

Dengan menyebut namaNya tanpa mengkesampingkan makna, sudah seharusnya anda menyadari betapa Maha Kasih dan Maha Penyayang Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sehingga Ia selalu menerima taubat hamba sebelum nyawa sampai dikerongkongan. Se ekstrim apa pun dosa itu. Dalam artian lain, selama anda diberi kesempatan hidup di dunia, selama itu pula pintu ampunan masih ternganga untuk anda, saya, dan hamba-hamba lainnya untuk meminta belas kasihan kepada Sang Pemberi kehidupan.

Bismillaahir rahmaanir rahiim.

Dengan menyebut namaNya, adalah suatu keharusan bagi kita untuk menyadari begitu kasih dan sayang Sang Pencipta terhadap ciptaannya. Selalu lah tunduk dan patuh kepada perintah dan menjauhi larangan Allah, sebagai ungkapan rasa syukur kepadaNya.

Bismillaahir rahmaanir rahiim..

Dengan menyebut namaNya, seharusnya kita yakin bahwa apapun yang terjadi pada diri adalah semata-mata untuk kebaikan atas diri itu. Walau menurut anda tidak menyenangkan, dengan mengingat Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, maka anda seharusnya yakin apapun itu adalah pasti baik adanya, sebab kebijakan semesta adalah hak Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Allah Maha Tahu apa yang terbaik bagi hambanya.

Bismillaahir rahmaanir rahiim..

Dengan menyebut nama Allah dalam setiap aktifitas, artinya anda selalu 'memanggil'-Nya. Sehingga Insya Allah Sang Maha Melihat akan selalu menaruh perhatian pada anda. Ia akan senantiasa mengawasi, mengasihi, menyayangi, menjaga, dan berbagai karunia lain yang akan diberikan oleh Nya. Ingat, ini adalah janji Allah, dan janji Allah adalah mutlak.

Ruang Lingkup Jurnalistik


Ruang lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers. Dalam garis besar jurnalistik Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu : news dan views (Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”).

 
News dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu:

1.       Straight news, yang terdiri dari:
a.       Matter of fact news
b.      Interpretative report
c.        Reportage

2.       Feature news, yang terdiri dari:
a.       Human interest features
b.      Historical features
c.       Biographical and personality features
d.      Travel features
e.      Scientific features

Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1. Editorial
2. Special article
3. Colomum
4. Feature article

Definisi Jurnalistik



Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda - beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.

Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.

F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.

M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.

Menurut M. Ridwan, jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.

Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.

Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.

Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria (dosen UIN SGD Bandung) juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.

Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.

Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.

Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.

Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.

Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.

Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.

Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.

Dirujuk dari catatan perkuliahan Pengantar Ilmu Komunikasi Muhammad David Kurniawan [Bidang Jurnalistik] serta berbagai sumber bacaan.

Sejarah Jurnalistik



Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa.

Sekilas tentang pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff menceritakan sedikit sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman Romawi, di mana berita-berita dan pengumuman ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannya pencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mengsenadakan istilah “jurnalistik” dengan “pers”.

Sejarah yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik pada dasarnya sama, yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh.

Suhandang dalam bukunya juga menerangkan sejarah Nabi Nuh terutama dalam menyinggung tentang kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah malaikat utusan Allah Wa Ta'ala kepada Nabi Nuh Alaihi Salam agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Saat itu Nabi Nuh bersama orang-orang beriman lainnya dan hewan-hewan itu telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.

Hari larut berganti malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai bertanya - tanya, apakah air bah itu memang tidak berubah atau bagaimana? Hanya kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.

Guna memenuhi keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.

Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik - teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.

Data selanjutnya diperoleh para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.

Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM) dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.

Baik hikayat Nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.

Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).

Attention, please!

Sesungguhnya aktifitas tidak akan terganggu bila setiap satu jam sekali, berhenti setengah menit untuk beristighfar atau dzikir lainnya sebanyak 10x, bahkan lebih dari itu Insya Allah bisa.

Be My Partner